Lewati ke konten
← Kembali ke Layanan

Litigasi & Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara

Menggugat dan membela keputusan/tindakan pemerintah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta melalui upaya administratif.

Kami mewakili individu dan perusahaan dalam sengketa melawan badan/pejabat pemerintah — mulai dari menggugat Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) dan tindakan melanggar hukum, hingga pendampingan upaya administratif.

Lingkup layanan

  • Pembatalan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) di PTUN
  • Sengketa perbuatan melawan hukum oleh pejabat pemerintah
  • Upaya administratif (keberatan & banding) berdasarkan UU No. 30/2014
  • Sengketa pengadaan/tender dan perizinan
  • Pelaksanaan (eksekusi) putusan PTUN

Dasar hukum: UU No. 5/1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (beserta perubahannya) dan UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Perkara Terdahulu

Sejumlah perkara yang pernah kami tangani di bidang praktik ini.

Penyelesaian Sukses Sengketa Komersial yang Kompleks

Kami mewakili klien korporat dalam sengketa komersial bernilai tinggi dan mencapai penyelesaian yang menguntungkan melalui negosiasi dan litigasi yang strategis.

Butuh Bantuan Hukum?

Tim kami siap membantu. Hubungi kami untuk berkonsultasi.

Hubungi Kami